Minggu, 01 Maret 2015

Jika Lembaga Korup Menyelenggarakan Fit And Proper Test

13811236371649392167

Sumber: Global Corruption Barometer Indonesia 2013

.

Akil Mochtar dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi pada tanggal 20 Agustus 2013, dan ditangkap KPK pada tanggal 2 Oktober 2013, hanya 43 hari setelah dilantik. Di ruang kerjanya ditemukan ganja dan inex.

Bagaimana mungkin pengkonsumsi ganja dan inex lolos menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi? Bagaimana mungkin Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memiliki Ketua abal-abal seperti ini?

Proses fit and proper test yang sering ditayangkan di televisi, terlihat seperti sidang thesis saja. Jika thesisnya terlihat baik dan dapat menjawab pertanyaan dengan baik, maka lulus. 

Soal godek-godek atau korupsi bukan urusan DPR.

Itu namanya Fit but Improper. Cocok tapi Tidak Layak.

Bagaimana dengan latar belakang kesehatannya? Bagaimana kandungan darah dan urinenya? Jika kita sudah bicara inex, biasanya ada hubungannya dengan executive club, karaoke club. Karena gedung Mahkamah Konstitusi bukan tempat yang proper untuk mengkonsumsi inex. Executive club mana yang sering didatangi Akil Mochtar? Millenium? Sun City? Sydney2000? Sands? Delta? Mana ada orang pergi ke club sendirian. Datang sendirian, nyanyi sendirian, pulang sendirian. Kan pasti ada temannya. Ada yang bisa dipangku-pangku. Siapa yang membayari?

Bagaimana history kekayaannya? Berapa gajinya? Berapa tanggungannya? Sisa yang bisa ditabung kita-kira berapa? Apakah cocok dengan jumlah aset yang dimilikinya? Berapa jumlah aset yang dimiliki istri dan anaknya? Apa pekerjaan istri dan anaknya? Bagaimana kekayaan orang tuanya? Mertuanya? Berapa jumlah istrinya? Berapa jumlah kekayaan istri-istri sah maupun istri-istri simpanannya?

Semua itu harus disertakan dalam Fit and Proper Test - termasuk Fit and Proper Test calon Kapolri yang seluruh pesertanya tidak cocok antara gaji dan jumlah kekayaannya. Yang model begini kok diloloskan untuk disertakan dalam fit and proper test.
Result abal-abal berasal dari proses abal-abal.

Global Corruption Barometer Indonesia 2013 menunjukkan, bahwa Parlemen memiliki tingkat korupsi 89%, maka tidak heran jika hasil kerjanya juga ajaib seperti ini. Koruptor bisa lulus jadi Ketua Mahkamah Konstitusi.

Melihat tingkat korupsi parlemen sebesar 89%, dan kualitas personal Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, apa mungkin tidak ada suap dalam menentukan kelulusan Fit and Proper Test?

.

- Esther Wijayanti -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar