Sabtu, 28 Februari 2015

68 Tahun Merdeka, Saatnya Mengeluarkan Agama dari Pemerintahan

1376718471392152963

Corruption Perception Index 2012. Sumber: Transparency International
.

Peta di atas adalah peta index korupsi dunia. Dengan score 1-100, dimana 100 adalah baik, di bawah 50 adalah negara dengan tingkat korupsi yang sangat serius. Indonesia memiliki score 32, dengan ranking 118 dari 176 negara.

Inilah pencapaian Indonesia setelah 68 tahun merdeka: sebagai salah satu negara terkorup di dunia.

Korupsi adalah sebuah kejahatan kemanusiaan yang sangat serius. Menghancurkan masyarakat dengan menurunkan standard hidup sosial. Mulai dari menurunkan akses terhadap pendidikan, kesehatan, pengurangan nutrisi, kehancuran infrastruktur yang menghancurkan perekonomian dan masa depan bangsa.

Minggu lalu, korban tewas karena mudik lebaran sejumlah 719 orang dengan 3.279 kasus. Luka berat 1.184 orang dan luka ringan sejumlah 4.326. Mengapa bisa sebanyak itu? Jawabannya ada pada kehancuran infrastruktur yang diakibatkan oleh korupsi secara masif dan berkesinambungan. Sebuah kejahatan kemanusiaan dari bangsa untuk bangsa. Sampai-sampai ada joke: Proyek pembangunan Pyramid memakan waktu puluhan tahun. Proyek pembangunan Tembok Cina memakan waktu ratusan tahun. Tapi Proyek perbaikan Pantura memakan waktu sampai kiamat.

Korban tewas karena kecelakaan mudik seolah tidak bisa dibandingkan dengan korban tewas kasus kudeta Mesir. Namun keduanya memiliki kesamaan: sebuah kejahatan kemanusiaan yang secara langsung maupun tidak langsung diakibatkan oleh korupsi.

Mari kita perhatikan peta di atas. Terlihat pola yang mencolok antara negara-negara relatif bersih dari korupsi dibandingkan negara-negara yang korup. Negara-negara korup memiliki kesamaan: agama, kekuasaan dan kekuasaan atas nama agama.

Negara yang pemimpinnya fokus pada kekuasaan dan agama, justru merupakan negara pada zona merah. Data ini menunjukkan, bahwa agama bukan landasan bagi masyarakat untuk bersih dan jujur. Negara negara yang fokus pada agama, apapun agamanya, terlihat merupakan negara-negara yang memiliki tingkat korupsi tinggi. Paling banyak malingnya. Sebaliknya, negara yang memisahkan agama dari negara, malah merupakan negara-negara yang bersih dari korupsi.

Negara-negara ini adalah negara yang sering disebut sebagai negara sekuler, liberal, tidak bermoral, pelaku sex bebas dan sebagainya. Namun masyarakat “tidak bermoral dan tidak beragama” ini justru lebih menerapkan perilaku mulia ketimbang negara-negara beragama.

Data ini membuktikan bahwa agama tidak menjamin moral masyarakatnya. Agama terbukti tidak memberikan faedah apapun terhadap kemajuan kesejahteraan bangsa, malah memberi kontribusi pertikaian antar kelompok dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Sudah waktunya kita mengeluarkan agama dari pemerintahan, dan fokus pada pendidikan generasi muda dan pembangunan bangsa.

Biarlah orang hidup mengurusi kesejahteraan orang hidup. Urusan hebat-hebatan surga biar diurus oleh orang mati saja.

.

- Esther Wijayanti -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar