Pic: kemendiknas
.
Seorang mitra daerah berpenampilan religius terpaku menatap saya dengan heran, dan berkata: “Jika tidak ada suap, mana bisa negara berjalan?”
Gantian saya yang menatap dia dan pakaian religinya dengan heran.
Presiden SBY, dalam pidatonya mengenai APBN 2014 mengatakan, “APBN ini berubah karena dipengaruhi faktor politik” (Tempo 16 Juli 2013). Sebuah statement yang memiliki makna yang dalam. Bahwa, keputusan negara dalam menentukan anggaran belanja bukan semata pada berapa kebutuhan belanja negara. Tapi juga dipengaruhi faktor politik. Apakah belanja politik ada dalam APBN?
Mari kita lihat salah satu belanjaan pemerintah: Pendidikan.
Pendidikan, menempati alokasi anggaran belanja tertinggi negara. Yaitu sebesar 344 Triliun untuk tahun ini. Sebagian dari belanja pendidikan Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama memiliki spesifikasi / daftar belanjaan yang sama. Jadi, jika ada korupsi AlQuran di Depag, bisa juga ada korupsi AlQuran di Diknas.
Khusus untuk anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah, diantaranya DAK (Dana Alokasi Khusus) sebesar Rp. 11.1 Triliun, terdapat belanja barang senilai Rp. 1.129.474.615. Tersebar di 450 kabupaten.
Jika Kabupaten yang belanja untuk sekolah, tentu nilainya akan miliaran, sehingga wajib tender. Untuk itu Surat Pesanan (SP) - Purchase Order - dikeluarkan oleh sekolah, dengan nilai proyek per sekolah di bawah Rp 200 juta. Jadi bisa tanpa tender.
Potensial Bancakan
Mari saya ajak anda melihat salah satu contoh penjualan untuk proyek DAK DIKNAS 2013 yang baru saja dibuka, dimana bancakan politik berpotensi bisa dimainkan. Untuk pengadaan Buku Referensi, bernilai Rp. 10 juta. Penerbit memberi Discount kepada Mitra sebesar 45%. Jadi, harga jual dari Penerbit ke Mitra adalah Rp.6,5 juta per paket. Mitra adalah para supplier di seluruh Indonesia. Nilai 45% tersebut sudah termasuk biaya operasioal Mitra dan pengiriman barang.
Di angka 45% ini lah bancakan politik berpotensi dimainkan.
Seorang penyidik di Poltabes Makassar pernah bertanya pada saya. Dalam kasus gagal bayar yang diakibatkan adanya penggelapan dalam proyek-proyek DAK Diknas, pada seluruh saksi yang diperiksa, baik di area Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, atau di Jawa, memiliki keseragaman angka diskon 40%. Tapi kok orang Diknasnya tidak seperti orang yang menerima suap sebesar 40% dari anggaran belanja Diknas se kabupaten. Kemana larinya uang itu?
Jika 40% profit harus disetorkan kembali ke oknum-oknum Diknas, maka supplier hanya mengantongi 5% gross profit atau Rp.500.000 per paket, belum termasuk ongkos kirim. Padahal, Indonesia ini luas. Banyak area-area yang harus menggunakan boat berjam-jam, atau pesawat kecil untuk mengantarkan paket buku tersebut. Itulah sebabnya, banyak mitra daerah yang angkat tangan jika permintaannya sebesar 40%, yang mengakibatkan daerah tidak belanja pendidikan. Karena mereka tidak akan beli kalau “diskon”nya tidak 40%.
Mari Kita Hentikan Kebiasaan Ini
Tahun depan pemilu. Proyek DAK DIKNAS 2013 baru mulai. Kebutuhan cash back untuk berbagai proyek untuk politik sangat tinggi. Kembali pada pernyataan rekan saya di atas. Jika tidak ada suap maka negara tidak bisa berjalan.
Menurut saya, untuk mencapai sebuah tujuan, kita harus memulai satu saja langkah awal.
Mari berhenti menjual kepada pemerintah jika mereka minta cash back. Karena Banggar memang sudah menghitung dan menetapkan keuntungan dan biaya operasional penerbit dan mitra-mitranya sebesar 45%. Bukan 1 %.
Mari berhenti menjual kepada pemerintah jika mereka minta cash back. Karena Banggar memang sudah menghitung dan menetapkan keuntungan dan biaya operasional penerbit dan mitra-mitranya sebesar 45%. Bukan 1 %.
45% itu keuntungan yang ditetapkan atau dititipkan?
Berapa Total Potensi Bancakan?
Ini baru satu proyek. Belanja Barang untuk anggaran DAK. Masih ada berbagai anggaran, seperti Dana Bagi Hasil (900 miliar), Dana Alokasi Khusus (128,1 Triliun), Dana Tambahan Penghasilan Guru (2,4 Triliun), Dana Otonomi Khusus (3,7 Triliun), Dana Insentif Daerah (1,4 Triliun), Bantuan Operasional Sekolah (23,4 Triliun).
Ini baru Diknas. Belum di kementrian lain.
Jika supplyer terus-terusan mensupply (dipalaki) 20%-40% berupa cash back pada pemerintah, maka negara ini memang berjalan, tapi akan tenggelam. Jangan salah:ini bukan korupsi, tapi supplyer berbagi rejeki kepada pegawai-pegawai pemerintah. Kurang lebih begitu istilahnya untuk menghilangkan “rasa korupsi”. Oleh karenanya, saya memiliki ajakan yang sama dengan Presiden SBY, namun dalam arti yang sesungguhnya, karena saya tidak berada dalam partai politik manapun:
Mari bersepakat mensejahterakan masyarakat, bukan mensejahterakan partai politik. Tahan keuntungan anda. Jangan mau berbagi pada staf-staf di pemerintahan. Harga jual barang dagangan anda dan uang yang masuk ke rekening perusahaan tanpa dikeluarkan lagi untuk dikembalikan kepada pembeli adalah sesuai dengan yang tertera di kwitansi.
Take it or leave it.
.
- Esther Wijayanti –
.
Sumber data:
Kasus-kasus 378 DAK Diknas
Dikmen.kemendikbud.go.id
Kasus-kasus 378 DAK Diknas
Dikmen.kemendikbud.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar