Ancaman pencopotan Jokowi yang dilancarkan oleh DPRD DKI baru-baru ini, menunjukkan bahwa DPRD tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai Mitra Kerja Kepala Daerah. Serta tidak mampu menjalankan tugasnya dalam mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dimana sesuai Undang Undang Dasar, bahwa fakir miskin dipelihara oleh negara.
Penerapan KJS, baru berjalan dua bulan, masih memiliki berbagai kendala. Dalam istilah IT nya, masih banyak bugs. Selain masalah kelancaran administrasi, yang paling utama adalah masalah dana yang harus ditalangi dan dikeluarkan oleh Rumah Sakit.
Persoalan biaya ini memang bisa dimaklumi. Untuk itu perlu dicarikan jalan keluar untuk membiayai KJS ini. Apa usulan DPRD dalam menyelesaikan persoalan biaya rumah sakit ini? Melengserkan Jokowi. Lalu apa? Ya sudah. Itu saja.
Kalau solusinya hanya itu, ya jangan jadi anggota DPRD. Tidak kompeten. Rakyat juga bisa tidak memilih Jokowi jika hanya untuk dilengserkan. Sementara rakyat butuh berobat.
Ada beberapa usulan untuk mem-balance kan atau menyesuaikan biaya rumah sakit ini, diantaranya:
- KJS tidak bisa diberikan kepada orang yang menolak untuk hidup sehat. Seperti, menolak untuk direlokasi dari tinggal di bantaran sungai. Menolak untuk direlokasi dari tinggal di atas tempat pembuangan sampah umum. Jika menolak untuk hidup sehat, buat apa diberi KJS?
- Perokok tidak bisa menggunakan KJS untuk berbagai penyakit yang ditimbulkan akibat rokok.
- Rokok yang dijual di Jakarta dan sekitarnya dikenakan pungutan tambahan untuk mensubsidi KJS. Karena perokok menebarkan penyakit bagi perokok pasif. Enak saja memberi penyakit kepada orang lain, lalu negara disuruh bayar biaya sakitnya.
- Retribusi untuk KJS dari tempat-tempat hiburan malam dan prostitusi.
- Jika ada sampah bertebaran di lingkungan RT, atau ada warga kedapatan membuang sampah di sungai, maka KJS satu RT bisa dibekukan untuk jangka waktu tertentu. Dengan demikian, satu area akan saling mengingatkan dan menegur, untuk menjaga kebersihan bersama.
- Pabrik-pabrik yang membuang limbah ke sungai atau udara, dapat dikenakan denda dan retribusi tambahan bagi subsidi KJS. Karena memberi kontribusi bagi penyakit masyarakat lingkungan.
- Kepala keluarga yang memiliki anak lebih dari dua atau tiga, dicabut KJS nya. Bikin anak banyak-banyak mau, tapi negara disuruh membiayai kesehatan anak-anaknya.
- Memperketat peredaran bahan campuran makanan penyebab penyakit, seperti borax, pewarna makanan, dll.
- Mengawasi dan memperbaiki sanitasi warga
- Mengaktifkan lagi Senam Pagi Indonesia, agar masyarakat lebih sehat.
Secara makro, masyarakat yang sehat dan tidak sakit sakitan dapat bekerja, sehingga roda ekonomi bergerak dan daya beli meningkat. Dengan demikian pendapatan pajak daerah juga meningkat.
Balik modal kan?
- Esther Wijayanti -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar