Anak adalah masa generasi penerus kita. Masa depan bangsa. Mewujudkan kesejahteraan anak, memberikan hak-hak anak, memberi pendidikan, berarti berinvestasi bagi masa depan bangsa. Estimasi per Juli 2013, di Indonesia terdapat anak usia 0-14 tahun sejumlah: 34,049,541 laki-laki dan 32,844,509 perempuan. Atau merupakan 26% dari total jumlah penduduk Indonesia.
Tanggal 23 Juli, ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional. Agar masyarakat diingatkan untuk terus memperhatikan anak-anak bangsa. Sebagai orang tua dan orang dewasa pada umumnya, rasanya tidak kurang perhatian kita terhadap anak-anak Indonesia. Benarkah demikian?
Fakta berbicara lain. Menurut data Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) dari Januari-Juni 2013 tercatat ada 1.032 kasus kekerasan pada anak yang terdiri dari: kekerasan fisik 290 kasus (28%), kekerasan psikis 207 (20%), kekerasan seksual 535 kasus (52%).
Kasus kekerasan pada anak mengalami peningkatan setiap tahunnya. Tahun 2012 terjadi 2.637 kasus, 1.700 diantaranya adalah kekerasan seksual. Tahun 2011 terjadi 2.508 kasus, 1.075 di antaranya adalah kekerasan seksual. Pada 2010, terjadi 2.400 kasus, 1.152 di antaranya adalah kekerasan seksual. Kekerasan seksual berupa sodomi, perkosaan, pencabulan dan incest.
Hal-hal apa saja yang perlu mendapat perhatian ekstra khusus dari kita semua terhadap anak-anak Indonesia?
Akta Lahir
Hampir separuh anak berusia di bawah 5 tahun tidak memiliki akta lahir. Hal ini membuatnya rentan diperdagangkan.
Kekerasan Fisik
Kekerasan fisik pada anak Januari – Juni 2013 sejumlah 290 kasus, terdiri dari:
- Latar belakang: kenakalan anak 45 kasus, dendam/emosi 77 kasus, ekonomi 40 kasus, persoalan keluarga 32 kasus dan lain-lain 96 kasus.
- Modus: dipukul 100 kasus, ditampar 6 kasus, disundut 3 kasus, dijewer 2 kasus, melibatkan senjata tajam 58 kasus dan lain-lain 112 kasus.
- Dampak: luka ringan 48 kasus, luka berat 63 kasus, meninggal dunia 100 kasus dan lain-lain 76 kasus. (Komnas PA)
- Latar belakang: kenakalan anak 45 kasus, dendam/emosi 77 kasus, ekonomi 40 kasus, persoalan keluarga 32 kasus dan lain-lain 96 kasus.
- Modus: dipukul 100 kasus, ditampar 6 kasus, disundut 3 kasus, dijewer 2 kasus, melibatkan senjata tajam 58 kasus dan lain-lain 112 kasus.
- Dampak: luka ringan 48 kasus, luka berat 63 kasus, meninggal dunia 100 kasus dan lain-lain 76 kasus. (Komnas PA)
Kekerasan Seksual
Terdapat 535 kasus kekerasan seksual pada anak periode Januari-Juni 2013.
- Jenis: sodomi 52 kasus, perkosaan 280 kasus, pencabulan 182 kasus, dan inses 21 kasus
- Modus: obat penenang 15 kasus, diculik lebih dulu 14 kasus, disekap 45 kasus, bujuk rayu dan tipuan: 139 kasus, iming-iming: 131 kasus.
- Dampak: meninggal 9 kasus, trauma: 345 kasus. (Komnas PA)
- Jenis: sodomi 52 kasus, perkosaan 280 kasus, pencabulan 182 kasus, dan inses 21 kasus
- Modus: obat penenang 15 kasus, diculik lebih dulu 14 kasus, disekap 45 kasus, bujuk rayu dan tipuan: 139 kasus, iming-iming: 131 kasus.
- Dampak: meninggal 9 kasus, trauma: 345 kasus. (Komnas PA)
Perdagangan Anak
Menurut data UNICEF, Jawa Barat dan Kalimantan Barat adalah dua propinsi dimana kasus perdagangan anak paling banyak terjadi. Kepulauan Riau dan Jakarta adalah tujuan dan area transit utama perdagangan. Anak-anak diperdagangkan untuk kepentingan eksploitasi seksual, pekerja rumah tangga, istri di bawah umur, buruh, dan tidak jarang dikirim ke area yang berbahaya seperti perkebunan dan perikanan. Bayi juga diperdagangkan untuk adopsi ilegal dan perdagangan organ tubuh.
Sekitar 9% anak di bawah usia 17 tahun adalah buruh, sekitar 3 juta anak bekerja di area berbahaya. 5000 – 6000 anak berada di lembaga pemasyarakatan untuk orang dewasa. 500.000 anak berada di panti asuhan, dengan jumlah panti asuhan berkisar antara 6000 – 8000 panti. (UNICEF)
PSK Anak
Anak-anak yang diperdagangkan untuk dijadikan PSK anak, mendapatkan intimidasi, perkosaan, penyiksaan dan proses cuci otak, dipaksa untuk menjadi PSK, sedemikian rupa sehingga mengalami trauma dan tidak berani melarikan diri.
Jumlah anak yang menjadi PSK diperkirakan sebesar 30% dari total PSK di Indonesia. Atau antara 40.000 – 70.000 anak. (UNICEF)
Pernikahan Dini
Lebih dari 120.000 anak berusia 10 hingga 14 tahun telah menikah. (UNICEF)
Anak-anak TKW Arab Saudi
BNP2TKI tidak memiliki data mengenai jumlah pasti anak-anak yang dibawa pulang oleh TKW. Namun, untuk tahun 2012, dari 1903 TKI yang dideportasi, terdapat 327 anak-anak dan bayi. Atau, jumlah anak anak Arab Saudi yang dibawa pulang adalah 17% dari jumlah TKI. (BNP2TKI). Sehingga, jika jumlah TKI Arab Saudi adalah 1,5 juta, maka jumlah anak-anak yang dihasilkan sekitar 255.000 anak.
Anak-anak Korban Poligami
Menurut berbagi penelitian, anak-anak korban poligami mengalami masalah psikologis yang dapat berdampak pada pertumbuhan kesehatan, pendidikan dan perkembangan psikologisnya. Tidak ada catatan berapa jumlah anak-anak korban poligami di Indonesia. Namun pemerintah dirasa perlu untuk menyediakan ahlinya untuk mendampingi anak-anak korban poligami agar dapat tumbuh kembang sebagaimana anak-anak lainnya.
Angka-angka korban di atas menunjukkan proses destruksi terhadap masa depan bangsa, yang masuk kategori darurat nasional. Diperlukan penanganan ekstra untuk menolong anak-anak Indonesia.
Jika pemerintah dan masyarakat tidak perduli. Apakah harus negara lain yang mengurusi masa depan anak Indonesia?
.
- Esther Wijayanti -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar