Selasa, 24 Februari 2015

Dasar Legalisasi Pernikahan Sejenis

Belum lama ini Perancis menyetujui secara hukum terhadap pernikahan sejenis. Keputusan ini diambil menyusul debat publik yang terus terpecah. Sejumlah aksi protes terbesar Perancis soal ini juga telah terjadi. Ratusan orang yang menentang keputusan itu kemarin sempat melakukan aksi unjuk rasa di luar Gedung Majelis Nasional saat hasil voting parlemen diumumkan.

Pernikahan sejenis, masih menjadi kontroversi di berbagai negara. Belanda adalah negara pertama yang mengijinkan pernikahan sejenis. Setelah itu disusul oleh negara-negara lain. Negara-negara yang melegalkan pernikahan sejenis adalah Argentina, Belgia, Canada, Denmark, Iceland, Netherlands, Norway, Portugal, Spanyol, Afrika Utara, Swedia, Brazil, Mexico, Amerika dan New Zealand. Beberapa negara tersebut tidak melegalkan pernikahan sejenis di seluruh wilayah negaranya.

Apakah yang mendasari negara-negara ini melegalisasi pernikahan sejenis?
Cinta manusia, pada dasarnya tidak boleh diintervensi oleh negara. Negara tidak boleh mengundang-undangkan kepada siapa rakyatnya boleh mencinta, dan kepada siapa negara melarang warganya mencinta. Sehingga kepada yang satu rakyat boleh menikah, namun kepada yang lain rakyat tidak boleh menikah.

Hak-hak masyarakat, hak asasi manusia, hak-hak persamaan perlakuan hukum menjadi dasar legalisasi pernikahan sejenis. Melegalkan pernikahan, akan berdampak pada hak-hak hukum kedua pihak. Seperti pembayaran pajak pasangan, hak waris, hak mendapatkan perlakuan akses kesehatan pasangan, serta hak akses rumah sakit, seperti pemberian ijin operasi pada pasangan. Jika pasangan sejenis tidak dilegalisasi (tidak boleh menikah), maka pasangan sejenis yang telah tinggal bersama, tidak bisa memberikan kewenangan pada dokter untuk mengoperasi jika terjadi apa-apa pada pasangannya. Harus mencari pihak keluarga. Padahal, pasangan ini adalah keluarga terdekatnya selama bertahun-tahun. Tidak bisa mendapatkan hak waris, dan seterusnya.

Sebuah studi yang diselenggarakan di beberapa negara mengindikasikan bahwa dukungan terhadap pernikahan sejenis meningkat disebabkan meningkatnya level pendidikan pada generasi muda masyarakat tersebut. Sejalan dengan itu, dukungan pernikahan di antara ras, etnis, usia, agama, politik dan status sosial ekonomi juga meningkat.

Sikap gereja dalam hal ini umumnya dikembalikan kepada gereja masing-masing. Ada yang menolak untuk memberi pemberkatan karena Tuhan menciptakan pria dan wanita untuk berpasangan. Namun ada yang setuju memberikan pemberkatan karena umat Kristen diperintahkan untuk memberkati, bukan mengutuk.


- Esther Wijayanti -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar