Senin, 23 Februari 2015

Apakah Triliunan Bantuan Luar Negeri untuk Pendidikan Dikorupsi?

Pemerintah mengalokasikan Rp 331,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2013. Jumlah tersebut selain telah memenuhi amanat konstitusi untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, merupakan peningkatan 6,7 persen dibanding anggaran yang dilokasikan tahun 2018 lalu sebesar Rp 310,8 triliun.

Namun, kita dikejutkan oleh laporan Al Jazeera, bahwa sistim pendidikan di Indonesia adalah salah satu sistim pendidikan terburuk di dunia. Hanya 51% guru sekolah negeri yang memiliki kualifikasi untuk mengajar. Ketidak hadiran guru mencapai 20%, dan banyak guru bekerja sambilan di luar untuk menaikkan pendapatannya. Orang tua diminta untuk membayar lebih atas fasilitas yang sudah seharusnya disediakan oleh negara. Sementara 40% dari APBN Pendidikan menguap sebelum sampai ke sekolah.

Jutaan dollar bantuan luar negeri disalurkan untuk pendidikan di Indonesia, sementara pemerintah hanya mengeluarkan sebagian kecil saja dari seluruh biaya pendidikan nasional. Internasional observer mempertanyakan, mengapa Indonesia masih tergantung pada bantuan luar negeri untuk pendidikan. Padahal Indonesia tidak termasuk negara miskin. Menjawab kritikan tersebut, pemerintah membuat kurikulum baru: menghilangkan pelajaran Sains, Geografi dan Bahasa Inggris pada pendidikan dasar.

Rupanya pengurangan mata pelajaran ini, disebabkan kritikan luar negeri, yang mengarah pada dikuranginya bantuan luar negeri terhadap pendidikan nasional. Sehingga anak-anak bangsa disandera pemerintahnya sendiri: bantu anak-anak, atau mereka dikurangi pendidikannya. Dengan demikian masa depan anak-anak dikorbankan oleh pemerintah. Internasional dipaksa memilih, bantu anak-anak Indonesia, atau masa depan mereka tercerabut.

Ada yang tidak match antara sosialisasi pemerintah, bahwa biaya pendidikan berasal dari APBN ; dengan pemberitaan Al Jazeera, bahwa biaya pendidikan berasal dari bantuan luar negeri.

Artinya, anggaran pendidikan adalah DOBEL. Sekitar 300 Triliun dari APBN dan 300 Triliun dari bantuan luar negeri. Sementara yang diumumkan di publik hanya yang dari APBN.

Lalu kemana raibnya triliunan rupiah bantuan luar negeri tersebut?

- Esther Wijayanti -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar