Wakil Ketua I Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan, apabila pembongkaran rumah ibadah mengacu pada IMB (izin mendirikan bangunan), akan ada banyak rumah ibadah yang bisa dibongkar. 85 persen rumah ibadah di Indonesia tidak berizin. Mayoritas adalah masjid dan mushola. “Kalau pakai IMB sebagai acuan, siapin saja buldozer yang banyak,” kata Imdadun kepada Tempo, Selasa, 9 April 2013.
Bagaimana jadinya jika 85% rumah ibadah ditutup dan dirobohkan, karena acuan penutupan rumah ibadah adalah IMB? Tentu saja menutup 85% rumah ibadah adalah sebuah kebijakan yang ngawur.
Belakangan ini, memang sedang ramai-ramainya diberitakan penyegelan, perobohan gereja, dan yang terakhir penyegelan sekaligus pemagaran masjid Ahmadiyah beserta 27 orang di dalamnya yang tidak boleh diberi makan. Bangunan dirobohkan bisa dibangun lagi, tapi orang dikurung di masjid tanpa boleh dikasih makan adalah kejahatan.
Tindakan penyegelan ini yang jelas-jelas diskriminatif, karena dari 85% rumah ibadah yang tak berizin dan mayoritas masjid dan mushola, yang didemo disegel dan dirobohkan hanya gereja, masjid Ahmadiyah dan Syiah. Jadi, penyegelan disasar bukan karena masalah izin, namun rumah ibadah siapa yang berdiri di situ. Izin hanyalah alasan yang semata. Karena jadi bumerang jika dimunculkan alasan menyegel adalah karena rumah ibadah agama lain.
Intoleransi di Indonesia, bukan hal yang baru. Terlihat sekali kalau memang sengaja dibiarkan berkembang. Untuk mendulang reaksi masyarakat yang kasar-kasar. Malah tidak sedikit yang barbar. Membunuh jemaah Ahmadiyah seenaknya saja, lalu ketawa-ketawa.
Keadaan ini, diperparah dengan adanya teknologi yang membuat berita ini tersebar seantero dunia. Jelas, saya malu. Indonesia dikenal dunia sebagai negara dengan masyarakat intoleran. Disebutkan, umat Kristen yang beribadah di halaman gereja dilempari pakai kantong berisi urine. Sungguh, berita yang memalukan bangsa. Seperti orang tidak berpendidikan saja melempari orang beribadah pakai urine.
Untuk itu, setiap kita setidaknya bisa sedikit membantu menurunkan intoleransi. Di antaranya dengan turut menandatangani petisi ini: PETITION CALLING FOR AN END TO FORCED CHURCH CLOSURES IN INDONESIA.
Petisi ini beredar secara internasional, yang diterbitkan oleh International Christian Concern yang beralamat di Washington DC. Ditujukan kepada Ambassador Dino Patti Djalal, Embassy of the Republic of Indonesia, dengan tembusan kepada:
Secretary of State John Kerry
Senator Robert Menendez, Chairman of the Senate Committee on Foreign Relations
Senator Bob Corker, Ranking Republican Member of the Senate Committee on Foreign Relations
Congressman Ed Royce, Chairman of the House Committee on Foreign Affairs
Congresswoman Elliot Engel, Ranking Democratic Member of the House Committee on Foreign Affairs
Secretary of State John Kerry
Senator Robert Menendez, Chairman of the Senate Committee on Foreign Relations
Senator Bob Corker, Ranking Republican Member of the Senate Committee on Foreign Relations
Congressman Ed Royce, Chairman of the House Committee on Foreign Affairs
Congresswoman Elliot Engel, Ranking Democratic Member of the House Committee on Foreign Affairs
Klik DISINI untuk turut menandatangani petisi. Penutupan penandatanganan petisi tanggal 15 May 2013. Masih ada waktu. Yuk, kita ikut tandatangan.
- Esther Wijayanti –
Tidak ada komentar:
Posting Komentar